Jambi - Aktivitas angkutan batubara melalui Sungai Batanghari mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Akibatnya, lalu lintas angkutan batubara di sungai tidak sepadat dulu.
Meski demikian, para pengusaha batubara di Jambi tetap bertanggung jawab dalam memperbaiki fender jembatan yang rusak. Hal ini disampaikan Ketua Harian Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi, Houtman Sitompul.
Menurut Houtman, saat ini hanya sekitar lima perusahaan yang masih aktif menggunakan jalur sungai untuk mengangkut batubara. Dari jumlah tersebut, hanya tiga perusahaan yang memiliki volume angkutan relatif besar.
"Tiga perusahaan masing-masing bisa dua tongkang sehari. Dua perusahaan lagi, paling sehari hanya setongkang yang isinya kisaran 1.000-1.500 ton per hari,"ujarnya.
Houtman menjelaskan bahwa penurunan aktivitas angkutan sungai ini disebabkan oleh lesunya penjualan batubara. Saat ini, para pengusaha di Jambi hanya menjual batubara untuk kebutuhan domestik atau lokal, sementara ekspor masih belum menjadi pilihan.
"Harga ekspor batubara saat ini masih rendah, terutama untuk batubara dengan kalori Gar 34-32 yang merupakan karakteristik utama batubara di Jambi," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa mayoritas batubara di Jambi memiliki kalori Gar 32 hingga 38, sementara kualitas Gar 42 hingga 55 jumlahnya terbatas. “Harga ekspor yang rendah menjadi salah satu penyebab lesunya aktivitas di sungai,” katanya.
Houtman juga menyoroti dampak penurunan aktivitas angkutan sungai terhadap iuran anggota PPTB. Menurutnya, iuran hanya diwajibkan bagi anggota yang masih aktif menggunakan jalur sungai.
"Jadi yang ikut iuran itu hanya anggota yang aktif angkutan di sungai. Sementara yang tidak aktif, ya tidak ikut iuran,"jelasnya.
Ia menegaskan bahwa iuran ini bersifat gotong royong dan digunakan untuk perbaikan jembatan jika terjadi kerusakan akibat aktivitas angkutan. Besaran iuran pun tidak tetap, melainkan insidentil sesuai dengan kebutuhan.
"Itu yang harus kita luruskan. Iuran ini tidak permanen. Jika ada kecelakaan, maka akan dilakukan iuran bagi yang beraktivitas di sungai," tegasnya.
Terkait isu bahwa PPTB mengelola dana iuran hingga ratusan miliar rupiah, Sekretaris PPTB Jambi, Antonius, membantah kabar tersebut.
"Apa yang beredar hari ini itu hoaks. Tidak benar PPTB sampai menarik iuran puluhan hingga ratusan miliar,” ujarnya.
Ia memberikan analogi sederhana untuk memperjelas situasi. “Misalnya, kalau kita tidak tinggal di RT 31, apakah kita wajib membayar iuran kebersihan di RT 31? Tentu tidak. Kecuali kalau kita tinggal di RT tersebut, maka kita harus membayar,” katanya.
Antonius menegaskan bahwa hanya anggota yang beraktivitas di Sungai Batanghari dari Kabupaten Batanghari hingga Talang Duku yang diwajibkan membayar iuran. Sementara itu, pengusaha yang mengangkut batubara melalui jalur darat, seperti di Sarolangun, Tebo, dan Bungo, serta yang mengirim ke Bengkulu, Padang, atau Pelabuhan Integra Tanjung Jabung Barat, tidak dikenakan iuran.
"Jadi jangan salah persepsi dan menebak-nebak saja. Iuran ini hanya bagi mereka yang memang beraktivitas di sungai," ujarnya.
Antonius juga mengimbau agar pihak-pihak yang belum memahami substansi persoalan tidak menyebarkan informasi yang keliru.
"Kalau berita yang tidak benar terus-menerus disebarkan, lama-lama bisa dianggap sebagai kebenaran," katanya.
Ia menegaskan bahwa pengurus PPTB selalu terbuka untuk berdiskusi dengan pihak mana pun yang ingin memahami mekanisme iuran secara lebih jelas.
"Jadi sekali lagi, tidak benar PPTB mengelola iuran anggota hingga ratusan miliar. Saat ini yang ikut iuran hanya tiga hingga lima pengusaha yang masih aktif di sungai. Iuran ini pun salah satunya digunakan untuk perbaikan fender jembatan,"tutupnya.