Jambi- Pelaku utama insiden geng motor yang menyebabkan Sulthon koma akibat lemparan batu, seorang pria berinisial R, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus memburu keberadaan R.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Surya Darma, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Saat itu, Sulthon sedang dalam perjalanan pulang usai membeli sate bersama Agus. Ketika berpapasan dengan geng motor, salah satu anggota melempar batu yang mengenai kepala Sulthon, membuatnya koma.
Polisi berhasil mengamankan empat anggota geng motor yang terlibat dalam kejadian ini. Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa pelaku utama, yang kini buron, memiliki dendam pribadi terhadap Agus, teman Sulthon.
“Kasus ini berawal dari adanya dendam antar kelompok berandalan bermotor. Pelaku utama yang saat ini DPO mengajak teman-temannya untuk menyerang,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, Kamis (16/1/2025).
Menurut Kombes Pol Manang, sasaran utama serangan adalah Agus. Namun, lemparan batu justru mengenai Sulthon, yang saat itu sedang dibonceng oleh Agus.
“Target mereka sebenarnya adalah Agus, tetapi lemparan itu mengenai korban, Sulthon, yang kini sedang dirawat di rumah sakit,” jelas Manang.
Empat pelaku yang telah diamankan diketahui ikut mengejar, membonceng, dan menyerang korban. Di antara mereka, satu pelaku menyerang bersama DPO, sementara tiga lainnya membawa senjata tajam.
Keempat pelaku yang telah ditangkap masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Kendati demikian, polisi memastikan mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Mereka ini masih di bawah umur, jadi statusnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Namun, proses hukum tetap berjalan hingga ke pengadilan agar menjadi efek jera,” tegas Manang. (AA)