Pelaksanaan Muswil APJII Jambi: Dari Deadlock Hingga Gugatan

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Kamis, 23 Januari 2025, 01:06 PM


Jambi - Pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) Provinsi Jambi tahun 2024 menuai kontroversi karena digelar dua kali. Muswil pertama dilaksanakan pada Selasa, 10 Desember 2024, namun mengalami deadlock karena salah satu calon ketua dinilai menyalahi syarat administrasi dalam pencalonan.

Ketua APJII Jambi periode 2020–2024, Almen Manihuruk, menolak persyaratan administrasi salah satu kandidat karena dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) APJII. Almen juga menduga adanya intervensi dari Ketua APJII Pusat demi kepentingan tertentu.

Tak berhenti di situ, Almen Manihuruk melalui kuasa hukumnya, Josep Arjuna P. Simalango, melaporkan Gufron Taslim dan Haryono ke Polresta Jambi pada 18 Januari 2025 atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

Setelah kegagalan Muswil pertama, Panitia Nasional APJII Pusat kembali menggelar Muswil APJII Jambi pada Selasa, 21 Januari 2025, di Hotel BW Luxury Jambi. Dalam Muswil tersebut, H. Haryono terpilih sebagai Ketua APJII Wilayah Jambi periode 2024–2028.

Dalam proses pemilihan di Hotel BW Luxury Jambi, dua kandidat mencalonkan diri. Setelah terpilih, H. Haryono menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukungnya.

"Terima kasih kepada rekan-rekan asosiasi yang telah mempercayakan saya memimpin organisasi ini," ujar H. Haryono.

Ia juga berkomitmen untuk merangkul seluruh anggota asosiasi guna memajukan organisasi sesuai dengan tujuan awal pendirian APJII. Selain itu, ia berencana menjalin sinergi dengan pemerintah untuk pengembangan jaringan internet.

"Semuanya tidak lepas dari pemerintah. Dalam waktu dekat, kami akan bersilaturahmi dan menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah melalui Kominfo," tambahnya.

H. Haryono menegaskan bahwa APJII akan mendukung program pemerintah dalam memperluas jaringan internet hingga ke pelosok desa di Jambi.

"Kami akan bersama-sama pemerintah memperluas jaringan internet sehingga seluruh wilayah di Provinsi Jambi dapat terjangkau," pungkasnya.

Di sisi lain, Almen Manihuruk menilai Muswil APJII Jambi yang digelar oleh Panitia APJII Pusat cacat hukum dan telah ia gugat di pengadilan.


Tags

Berita Terkait

X